PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Purwokerto bukan
seperti kota besar seperti Semarang, Surabaya ataupun kota besar lainnya, tetapi
Purwokerto punya kesamaan dengan kota tersebut yaitu daerah prostitusi yang
terorganisir dan terpusat dan hal ini sudah menjadi rahasia umum bagi
masyarakat Purwokerto.Kalau di Semarang ada Sarkem (Pasar Kembang),di Surabaya
ada Doly,maka di purwokerto ada Gang Sadar.Letaknya yang berada di
kawasan pariwisata Baturaden yang hawa dingin seperti Puncak Bogor
membuat Gang Sadar cepat dikenal. Jika
berkunjung ke Gang Sadar akan di sajikan para wanita seksi.Menelusuri gang ini
sangat berbeda dengan gang di komplek perumahan pada umumnya. Terletak di
sebelah timur jalan raya Baturaden - Purwokerto Jawa Tengah. Gang Sadar (GS) populer dengan wanita-wanita cantik yang bisa dipesan
untuk berkencan. Aktifitas penghuni mulai tampak menjelang maghrib. Mereka
bekerja melayani tamu bersuka ria untuk melepaskan kebutuhan biologis.
Kebanyakan penghuni kos RT 05 dan 07 RW II Desa Karang Manggu Kecamatan
Baturraden datang dari luar kota. Kehidupan disini tidak segelamor yang tampak
dari luar. Banyak cerita dan alasan mereka bekerja disini.
1.2
Rumusan masalah
1.
Apa yang dimaksud
Gang Sadar itu?
2.
Apa faktor yang menyebabkan timbul dan
berkembangnya
prostitusi (pelacuran)?
3.
Apa dampak dari
adanya Gang Sadar?
4. Bagaimana dampak dari adanya Gang Sadar?
4.
Apa Solusi
pemecahan masalah yang ditimbulkan?
1.3 Tujuan Masalah
Dapat
mengetahui prostitusi yang terjadi dalam lingkungan nyata, mengetahui
dampak yang ditimbulkan serta pengaruhnya dalam pendidikan dan pembangunan, dan
bagaimana solusi pemecahan dalam masalah “Gang Sadar”.
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Gang Sadar
Gang Sadar merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh daerah Purwokerto ,tepatnya berada di wilayah Rt 05 dan Rt 07 Rw 02 desa Karang Manggu Kecamatan Baturaden. Gang Sadar termasuk tempat yang cukup dikenal masyarakat Jawa Tengah bahkan keberadaannya telah menjadi rahasia umum sebagai tempat prostitusi terorganisir dan terpusat. Disamping itu tempat ini juga dikenal dengan wanitanya yang cantik-cantik,sehingga tidak heran jika yang datang ke tempat ini kebanyakan laki-laki dari luar kota.
Pelaku Portitusi didaerah Gang Sadar banyak
berasal dari berbagai kalangan Dan setiap transaksi selalu melalui mucikari
atau yang disebut germo .Tapi
dari sebagian area prostitusi yang tersebut untuk gang sadar ini memiliki
banyak perbedaan dan sangat jauh untuk disamakan sebagai area prostitusi lain karena
di gang Sadar ini yang adalah hanyalah penduduk biasa dan sebagian adalah warga
yang nge'kost dan sebagian warga kost adalah PSK.Setiap warga kost yang menjadi
PSK di Gang Sadar ini harus mempunyai seorang orang tua asuh. Setiap PSK
dilarang mempunyai 2 orang tua asuh, setiap orang tua asuh di gang sadar
tinggal bersama anak asuhnya dalam satu komplek rumah orang tua asuh itu
umumnya perempuan.
Pada umumnya para PSK di negara ini terdiri dari berbagai latar
belakang pendidikan dan atas dasar kenyataan tersebut maka para PSK di Gang
Sadar diberikan pendidikan ketrampilan, seperti salon kecantikan yang diadakan
setiap hari Senin dan menjahit pada hari Rabu oleh tim rehabilitasi yang
terdiri dari unsur kampus dan lembaga swadaya masyarakat.Pendapatan yang
diperoleh oleh PSK tidak semuanya dimiliki oleh sendiri, tetapi akan dibagi
mejadi penghasilan pribadi dan sebagian menjadi tabungan wajib yang dikelola
oleh paguyuban yang pada nantinya jika PSK bersangkuta keluar sebagai warga
kost mereka akan mempunyai tabungan yang bisa diambil sebagai bekal untuk usaha
ataupun lainnya.Tata tertib dalam
Gang Sadar untuk warga kost / PSK merupakan aturan baku yang berlaku bagi para
PSK dan orang tua asuhnya.
Tata tertib tersebut merupakan peraturan mengenai praktik-praktik
yang dilakukan oleh pihak tersebut.Bagi para PSK,tata
tertib tersebut merupakan ketentuan dalam hal menerima tamu baik waktu, tempat
dan sikap serta tingkah laku bahkan sampai sajian-sajian yang mereka keluarkan
untuk para tamu yang datang.Mereka harus berpakaian rapi, sopan,tidak
boleh memakai celana pendek dan tidak diperbolehkan menerima tamu di luar
ruangan yang telah disediakan bahkan sampai kelihatan dari luar. Para PSK
dilarang melakukan praktik di luar komplek gang sadar. Apabila ingin
meninggalkan komplek lokalisasi harus minta izin dulu pada orang tua asuh dan
penjaga pos keamana lokalisasi. Seperti juga di Lokalisasi Sunan Kuning, setiap
PSK harus mengikuti pelatihan ketrampilan maupun pemeriksaan kesehatan atau
suntik secara rutin.
Kegiatan rutin yang dilakukan antara para mucikari dengan PSK dalam
setiap bulannya yaitu kegiatan pertemuan atau arisan yang dilakukan setiap
tanggal 10 untuk arisan para orang tua asuh yang tempatnya bergantian di rumah
orang tua asuh, sedangkan pada tanggal 20 untuk para PSK tempatnya di wisma
pertanian Baturraden. Umur PSK yang berhuni di gang sadar tidak ada yang
berusia di bawah 17 tahun.Keamanan di daerah lokalisasi melibatkan peran serta
dari seluruh penduduk dan penghuni daerah Gang Sadar.
Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan
di area Gang Sadar. Masyarakat menyadari bahwa Gang Sadar merupakan tempat yang
rawan bagi terjadinya suatu tindak kekerasan atau kriminalitas.Sudut pandang
dari sebagian masyarakat tentang Gang Sadar adalah sebagai wadah untuk
menghindari pertumbuhan prostitusi secara liar yang akan berakibat keberadaan
lingkungan yang tidak sehat. Di sisi lain adalah sebagai mediasi untuk
membangun pola pikir tentang PSK serta memberikan bekal pengetahuan dan
ketrampilan sehingga pada nantinya diharapkan bisa berhenti menjadi seorang PSK
dan memiliki kehidupan sehari-hari yang diisi dengan pekerjaan positif seperti
masyarakat pada umumnya.
2.2 Faktor-faktor yang menyebabkan timbul dan
berkembangnya prostitusi
Perkembangan teknologi merupakan tuntutan
zaman, tuntutan kehidupan manusia dalam memnuhi kebutuhannya. Dengan
perkembangan teknologi pula menjadikan kota (terutama di
negara-negara sedang berkembang) dibangun sedemikian,
sehingga terjadi perbedaan yang sangat mencolok bila dibandingkandengan kondisi
di perdesaan. Semua itu merupakan magnet urbanisasi yang sangat kuat.
Urbanisasi mereka lakukan dengan
maksud untuk mempertahankan hidup dan mempercepat proses pengembangan
kehidupan. Melalui media televisi, terlihat mewahnya perkotaan, betapa
mudahnya orang mendapatkan kemewahan dipekotaan
(terutama kota-kota besar). Semua itu menjadikan kecemburuan bagi warga
pedesaan. Terjadilah perpindahan penduduk dari desa ke kota-kota besar,dengan
satu tujuan yakni mencari pekerjaan demi uang. Dari berbagai pengamatan dan
penelitian terdahulu dapat diketahui bahwasebagai akibat urbanisasi yang tanpa
diikuti urbanisasi secara sosial (perubahanpola pikir dan peri laku urbanisan)
antara lain adanya beberapa dampak negatif dalam aspek fisik lingkungan,
aspek ekonomi, maupun aspek sosial dan hukum,yang salah satunya adalah
timbulnya prostitusi (pelacuran).Dengan menerapkan teori
Swab, maka faktor-faktor yang menyebabkan timbul dan berkembangnya prostitusi antara lain:
- Kondisi kependudukan, yang antara lain: jumlah penduduk yang besar
dengan komposisi penduduk wanita lebih banyak dari pada penduduk
laki-laki.
- Perkembangan teknologi, yang antara lain: teknologi industri
kosmetik termasuk operasi plastik, alat-alat dan/atau obat pencegah
kehamilan; teknologi dalam telekomunikasi dan transportasi. Dalam hal ini
yang jelas adalah penyalahgunaan terhadap produk-produk perkembangan
teknologi di bidang industri.
- Lemahnya penerapan, dan ringannya sanksi hukum positif yang diterapkan
terhadap pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum tersebut dapat dilakukan
oleh pelaku (subyek) prostitusi, mucikari, pengelola hotel/penginapan, dan
lain-lain. Mahalnya biaya (resmi) pernikahan, sulitnuya prosedur
perceraian juga merupakan faktor pengembangan praktek prostitusi secara
kuantitas.
- Kondisi lingkungan, baik lingkungan sosial maupun lingkungann alam
(fisik) yang menunjang. Kurangnya kontrol di lingkungan permukiman oleh
masyarakat sekitar, serta lingkungan alam seperti: jalur-jalur jalan,
taman-taman kota, atau tempat-tempat lain yang sepi dan kekurangan
fasilitas penerangan di malam hari, sangat menunjang untuk terjadinya
praktek prostitusi.
2.3 Dampak
1.
Positif
·
Menambah
pendapatan daerah dari pajak tempat tersebut
·
Membantu
perekonomian pelaku portitusi ( PSK )
·
Menjadikan
simbiosis mutualisme antara pelaku dan pemakai.
2.
Negatif
·
Mempermudah
penularan penyakit kelamin
·
Mendapat
cap negatif bagi pelaku dari masyarakat
·
Mengakibatkan
perusakan moral bagi generasi muda
·
Terjadinya
tindakan perselingkuhan
·
praktek prostitusi dapat menimbulkan
kegiatan-kegiatan kriminal
3.
Dampak
yang ditimbulkan
a.
Bidang Ekonomi
Dengan adanya
tempat tersebut bagi para pelaku memang sangat berpengaruh demi mendapatkan
penghasilan.tetapi diantara hal itu sering mengakibatkn kerugian yang
berpengaruh pada diri si pelaku.
b. Bidang Politik
Bukan halnya
bersifat seperti partai persaingan yang ditimbulkan tetapi diantara
pelaku prostitusi yang satu dengan yang lain juga mengalami persaingan,
misalnya seperti saling berebut pelanggan, bersaing dalam bersolek dan cara
berpakaian.
c.
Sosial
Budaya
Dalam
kegiatan prostitusi ini terjadi sangat kontas menyebapkan dampak pengaruh yang
sangat besar dalm perubahan moral generasi penerus, yang notabennya dalam
kegiatan prostitusi mencerminkan budaya “barat” yang tidak sepantasnya
dilakukan oleh masyarakat yang selama ini berkembang di lingkungan masyarakat.
2.4 Solusi
Dari beberapa pemaparan di atas sudah selayaknya kita sebagai seorang yang
berpendidikan lebih ikut serta dalam ironisnya masalah yang terjadi dialami
oleh lingkungan kita, kita harus lebih memikirkan bagaimana kita sebagai
seorang yang berperan penting dalam masyarakat dapat lebih perduli dalam
mengambil sikap dalm masalah ini, misalnya mensosialisasikan kepada masyarakat
bahwa prostitusi sangat merugikan diti sendiri, orang lain dan lingkungan
sekitar, dan bagiaman caranya kita dapat mengarahkan mereka agar tidak
terjerumus dalm kegiatan prostitusi, lebih mengarahkan ke hal yang lebih positif.
Melihat kenyataan atau fenomena yang ada sudah banyak terjadi prostitusi
dikalangan remaja khususnya mahasiswa, sebaiknya kita ikut ambil berperan serta
merehabilitasi pelaku-pelaku prostitusi tersebut. Proses rehabilitasi tersebut
diadakan dengan bekerja sama dengan pihak setempat atau pihak yang berwenang
seperti dinas sosial. Dalam kegiatan tersebut para pelaku prostitusi dibekali
ketrampilan sesuai, misalnya menjait, tata rias atau salon, tata boga ataupun
kerampilan yang mendukung, yang bertujuan agar meningkatnya taraf hidup mereka,
dimana mereka dapat membuka lapangan kerja sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
“GANG
SADAR” merupakan tempat prostitusi terbesar di Purwokerto.
2.
Pelaku
prortitusi sudah menjangkau berbagai kalangan
3.
Para
pelaku prostitusi terjerumus dalam dunia tersebut dikarenakan faktor ekonomi, dan
juga faktor yang lainnya.
4.
Kegiatan
prostitusi banyak menyebabkan dampak negatif dibandingkan positif.
B.
SARAN
Sebaiknya bagi pelajar,
mahasiswa, masyarakat serta pemerintah ikut ambil tegas dan memperhatikan
masalah ini. Untuk mahasiswa yang sudah terjerumus kedalam prostitusi tersebut harusnya
segera meninggalkan kegiatan tersebut karena jalan untuk mencari uang tidak
hanya dari dari kegiatan prostitusi tersebut,melainkan masih banyak pekerjaan
laimya yang halal di luar sana.untuk masyatakat setempat baiknya ikut andil
dalam mengawasi keadaan lingkungan tersebut,sehingga lingkungan dapat
terkontrol dan terjaga dari kegiatan prostitusi atau asusila yang dapat
menimbulkan pengaruh negatif yang besar bagi lingkungan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
edukasi.kompasiana.com/2010/12/03/tidak-ada-jaminan-psk-gang-sadar-purwokerto-‘bebas-aids
http://eyang-nardi.blogspot.com/2013/04/prostitusi-sebagai-pionir-pengembangan_27.html
No comments:
Post a Comment